Reorganisasi-Rasionalisasi (Re-Ra) | Tokoh Inspiratif

Reorganisasi-Rasionalisasi (Re-Ra)

Awal mula proses reorganisasi dan rasionalisasi (rera),  mula-mula dilancarkan oleh pemerintahan Kabinet Amir Syarifuddin, 1947. Ihwal rera ini memang tidaklah sederhana. Secara singkat, ia muncul akibat keterlambatan pemerintah membentuk tentara. Sebab, sebelum reorganisasi dan rasionalisasi itu para pemuda pejuang yang berhasil merampas senjata dari Jepang telah duluan membentuk barisan-barisan bersenjata sendiri. Maka, ketika pemerintah pada akhirnya membentuk badan ketentaraan, otonomi tentara sudah telanjur lahir.

Tapi rera yang dirintis Kabinet Amir Syarifuddin lewat Perjanjian Renville itu tidak berumur panjang. Mengapa? Selain mendapat tantangan dari kebanyakan anggota tentara, juga serangan Belanda 19 Desember 1948 memaksa semua kekuatan bersenjata Indonesia bersatu kembali dalam perang gerilya di bawah pimpinan Jenderal Sudirman.

Reorganisasi dan rasionalisasi tidak bisa disebut melulu akal pemerintah untuk mengontrol tentara dan sekaligus menyingkirkan Sudirman – sebagai lambang otonomi tentara. Sebab, pada saat golongan politik (pemerintah) bekerja keras mencari jalan untuk mengontrol tentara, sejumlah perwira muda didikan Belanda di kalangan tentara sendiri mendambakan suatu militer yang modern dan teratur rapi. Di mata mereka hanya tentara yang demikianlah yang sanggup melawan kekuatan Belanda yang modern dan bersenjata lengkap.

Termasuk golongan modern ini adalah tokoh-tokoh seperti Letjen (pur) Djatikusumo, Jenderal (pur) A.H. Nasution, Letjen (pur) Dr. T.B. Simatupang, dan  Marsekal (pur) S. Suryadarma. Kabinet Amir Syarifuddin, yang kemudian jatuh karena Perjanjian Renville, digantikan Kabinet Mohammad Hatta, 23 Januari 1948. Program rera diambil alih oleh Hatta.

Pada tahun 1948, Hatta yang kala itu menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia mengajukan usul untuk mengadakan Reorganisasi dan Rasionalisasi serta membangun kembali angkatan bersenjata dan seluruh aparat negara. Sundhaussen (1988: 63-64) menjelaskan maksud dari usulan kebijakan Hatta tersebut, yakni:

    Tujuan dasar kebijakan tersebut adalah untuk menciutkan jumlah personil angkatan bersenjata, meningkatkan efesiensinya, dan menempatkannya kembali di bawah pimpinan pemerintah. Tujuan yang disebut paling akhir itu sangat penting, karena kesatuan-kesatuan tempur saat itu mulai menguasai daerah-daerah kantong atau daerah-daerah front mereka secara mandiri dengan menempuh kebijaksanaan mereka masing-masing.

Hatta beralasan, kocek negara yang mepet dan wilayah Indonesia yang kian menciut akibat Perjanjian Renville menjadi pertimbangan Re-Ra. Hatta, seperti dikutip dalam otobiografinya, merujuk setidaknya ada 350 ribu tentara plus 400 ribu anggota laskar yang kudu diciutkan menjadi 160 ribu hingga 57 ribu prajurit reguler.

Menurut Himawan Soetanto dalam bukunya, Madiun, dari Republik ke Republik, Program Re-Ra justru bermasalah saat diberlakukan di lapangan. Misalnya friksi akibat audit personel sesuai dengan kepangkatan dan tingkat pendidikan antara perwira eks Peta dan eks KNIL. Eks Peta, misalnya, turun sampai dua tingkat (dari letnan satu menjadi pembantu letnan satu). Adapun perwira eks KNIL naik pangkat dua tingkat.

Menurut Himawan, sebenarnya ada faktor lain yang mendorong penolakan perwira daerah terhadap Re-Ra, yakni sentimen atas perlakuan istimewa Hatta terhadap kesatuan Siliwangi-setelah pasukan Siliwangi terpaksa hijrah ke Surakarta, pasca-Renville, dan Hatta kemudian mempromosikan eks Panglima Siliwangi Kolonel A.H. Nasution sebagai wakil Panglima Sudirman. Sosok Nasution dianggap menjadi ancaman terhadap wibawa Sudirman sebagai panutan mereka.