Harun Said bin Muhammad Ali
Informasi Pribadi:
Kopral Dua KKO (Anumerta) Harun Said bin Muhammad Ali (lahir di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 4 April 1947 – meninggal di Singapura, 17 Oktober 1968 pada umur 21 tahun) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Korps Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia. Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965 (lihat Pengeboman MacDonald House).
Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar Anggota Korps Komando AL-RI Harun bin Said dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968.Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, dan kini nama ia diabadikan menjadi nama Kapal Republik Indonesia, KRI Usmman-Harun (359).
Informasi Pribadi:
- Lahir: 4 April 1947, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
- Meninggal: 17 Oktober 1968 (umur 25), Singapura
- Dimakamkan: TMP Kalibata, Jakarta
- Pengabdian: Indonesia
- Dinas/cabang: Lambang TNI AL.png TNI Angkatan Laut
- Lama dinas: 1962–1965
- Pangkat: Kopral Dua KKO
- Penghargaan: Pahlawan Nasional Indonesia
Kopral Dua KKO (Anumerta) Harun Said bin Muhammad Ali (lahir di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 4 April 1947 – meninggal di Singapura, 17 Oktober 1968 pada umur 21 tahun) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Korps Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia. Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Usman, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965 (lihat Pengeboman MacDonald House).
Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar Anggota Korps Komando AL-RI Harun bin Said dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968.Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, dan kini nama ia diabadikan menjadi nama Kapal Republik Indonesia, KRI Usmman-Harun (359).