Roy Suryo
Informasi pribadi :
Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Roy Suryo pernah meraih penghargaan dari lomba fotografi tingkat nasional serta penghargaan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia. Selain di bidang Telematika, Ia juga ikut dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia, Federasi Perkumpulan Seni Foto Indonesia, juga tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terakhir Ia tercatat sebagai ketua departemen komunikasi dan informasi di Partai Demokrat dan penanggung jawab redaksi di situs resmi Partai Demokrat. Pada tanggal 15 Januari 2013 Roy Suryo resmi ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pengganti Andi Mallarangeng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas keterlibatannya dalam kasus Korupsi Hambalang.
Latar belakang dan keluarga
Roy Suryo lahir di Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968 dari pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ (Alm.) dan Ray Soeratmiyati Notonegoro (Alm.). Pada tanggal 10 Desember 1994, Roy Suryo menikah dengan Ririen Suryo, SH, CN, MH. Atau lebih dikenal Ismarindayani Priyanti atau akrab disapa Ririen. Mereka bertemu saat keduanya masih kuliah di kampus yang sama, yaitu di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Saat itu Ririn kuliah di Fakultas Hukum sedangkan Roy Suryo kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi . Ririen berkarier di dunia perbankan, sampai menduduki jabatan Regional Wealth Manager Bank Mandiri Kantor Wilayah Jakarta Thamrin sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk fokus mendampingi Roy Suryo menjalani tugas-nya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga .
Pendidikan
Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Karier
Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun . Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika. Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT .
Berasal dari hobi yang ditekuninya, ia juga mendapatkan penghargaan dari berbagai lomba seperti lomba fotografi tingkat nasional serta penghargaan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia . Selain di bidang Telematika, ia juga berpartisipasi dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia , Federasi Perkumpulan Seni Foto Indonesia, juga tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya nama Roy Suryo tercatat pernah menjadi Tutor Diklat RCTI, TPI & Reguler di SAV Puskat & Mandiri (mulai 1997), menjadi Widyaiswara Sistem Informasi Diklat Depdagri & Deppen (mulai 1998), Konsultan Internet & Video Teleconference Polda DIY (mulai 1999), Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Teknologi / BPTIY (mulai 1999), Anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2004-2005.
Karier Politik
Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari partai Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan no urut pertama . Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.
Kontroversi
Banyak pihak yang meragukan julukan pakar yang dimilikinya. Bahkan beberapa media sering mengutip pernyataannya tanpa memeriksa ulang kebenarannya secara akademis. Sehingga beberapa pihak berinisiatif untuk membuat situs roysuryowatch yang berisi kritik dan analisis atas komentar-komentarnya di media massa, blog Pesan Cinta Blogger Indonesia, dan Blogger dan hacker.
Keraguan ini semakin bertambah sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikarenakan berbagai komentar Roy Suryo yang menuduh bahwa defacing situs-situs pemerintah dilakukan oleh para blogger dan hacker, menunjukkan bahwa ia bahkan tidak mengerti bahwa blogger hanyalah istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menulis catatan harian di internet dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan defacing atau tindak pembobolan website lain. Perseteruan Roy Suryo dengan para blogger meruncing setelah dia mengatakan bahwa blogger adalah tukang tipu.
Lagu Indonesia Raya asli
Media mencatat bahwa pada 4 Agustus 2007 Roy Suryo mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan melalui kerjasama penelitian dengan Tim AirPutih.Pada 6 Agustus 2007, ditambahkan pernyataan bahwa ia meneliti sekaligus tiga versi lagu Indonesia Raya.
Namun kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli. Lagu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang belum ditemukan hingga sekarang.Pada 6 Agustus 2007, Tim AirPutih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu tersebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut. Roy Suryo menganggap bahwa penolakan tersebut tidak berasal dari sumber yang bisa dipercaya. Namun pada tanggal 7 Agustus 2007, salah seorang anggota Tim AirPutih mengklarifikasi secara tertulis kepada media bahwa mereka memang bekerjasama dengan Roy Suryo untuk berhubungan dengan pemerintah.
Sebuah stasiun televisi lokal Surabaya, JTV, diberitakan telah menayangkan video lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut sebagai bagian dari isi program dokumenter selama 3 tahun sejak 2004. Video tersebut juga telah berada di YouTube sejak Desember 2006, jauh sebelum kontroversi yang timbul akibat klaim penemuan oleh Roy Suryo muncul di media massa.
Kepakaran
Pada tanggal 25 September 2008 untuk pertama kalinya kepakaran Roy Suryo dipertanyakan di depan lembaga hukum. Situs berita detik memberitakan bahwa Assegaf, pengacara Habib Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas. Assegaf menegaskan bahwa latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik tidak ada kaitannya dengan telematika. Ditambah pula pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika. Habib Rizieq pun menuduh Roy Suryo sebagai plagiator pada kasus klaim penemuan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, sehingga kapasitas kepakarannya sangat diragukan.
Dalam sidang kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009, Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesaksian Roy Suryo kemudian dibantah oleh Ruby Z Alamsyah, digital forensic analyst (analis forensik digital), yang diajukan sebagai saksi ahli oleh O.C. Kaligis, kuasa hukum Ananda Mikola, dalam sidang tanggal 20 April 2009. Ruby mengaku bahwa ia merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). Kata Ruby, semua yang telah dipaparkan oleh Roy tersebut tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisis Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.
Pada 21 Oktober 2009, Roy Suryo sebagai saksi ahli Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan memberatkan Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik melawan RS Omni Internasional Alam Sutera. Roy Suryo memberi penjelasan bahwa salinan email Prita dapat menjadi barang bukti dan bahwa Prita memiliki niat menyebarkan email tersebut karena menggunakan menu 'To', bukan 'Cc'. Kesaksian Roy Suryo ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama yang meragukan kepakaran Roy Suryo untuk membuat pernyataan dalam sidang pengadilan.
Menjadi Menpora
Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru .
Pada awal pengangkatannya sebagai Menpora, banyak pihak yang meragukan kemampuan pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini.. Berdasarkan hasil survey atau jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Pol Tracking Institute yang dilakukan tanggal 13-23 September 2013 secara serempak di 33 provinsi di Indonesia Roy Suryo mendapatkan tingkat kepuasan publik yang relatif lebih tinggi daripada menteri lainnya. Namun dengan angka 21,63 persen kepuasan ini tetap masih kecil. Tingkat ketidakpuasan terhadap Roy Suryo malah lebih tinggi, sekitar 30 persen.
Pranala luar
Informasi pribadi :
- Lahir : 18 Juli 1968 (umur 47)
- Partai politik : Partai Demokrat
- Kebangsaan : Indonesia
- Suami/istri : Ismarindayani Priyanti
- Alma mater : Universitas Gadjah Mada
- Agama : Islam
Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Roy Suryo pernah meraih penghargaan dari lomba fotografi tingkat nasional serta penghargaan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia. Selain di bidang Telematika, Ia juga ikut dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia, Federasi Perkumpulan Seni Foto Indonesia, juga tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terakhir Ia tercatat sebagai ketua departemen komunikasi dan informasi di Partai Demokrat dan penanggung jawab redaksi di situs resmi Partai Demokrat. Pada tanggal 15 Januari 2013 Roy Suryo resmi ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pengganti Andi Mallarangeng yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas keterlibatannya dalam kasus Korupsi Hambalang.
Latar belakang dan keluarga
Roy Suryo lahir di Yogyakarta pada tanggal 18 Juli 1968 dari pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ (Alm.) dan Ray Soeratmiyati Notonegoro (Alm.). Pada tanggal 10 Desember 1994, Roy Suryo menikah dengan Ririen Suryo, SH, CN, MH. Atau lebih dikenal Ismarindayani Priyanti atau akrab disapa Ririen. Mereka bertemu saat keduanya masih kuliah di kampus yang sama, yaitu di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Saat itu Ririn kuliah di Fakultas Hukum sedangkan Roy Suryo kuliah di jurusan Ilmu Komunikasi . Ririen berkarier di dunia perbankan, sampai menduduki jabatan Regional Wealth Manager Bank Mandiri Kantor Wilayah Jakarta Thamrin sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk fokus mendampingi Roy Suryo menjalani tugas-nya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga .
Pendidikan
Roy Suryo menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001), kemudian mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994-2004. Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Karier
Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun . Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika. Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT .
Berasal dari hobi yang ditekuninya, ia juga mendapatkan penghargaan dari berbagai lomba seperti lomba fotografi tingkat nasional serta penghargaan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kadin bidang Telematika, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Majalah Trend Digital, Telkomsel, dan Garuda Indonesia . Selain di bidang Telematika, ia juga berpartisipasi dalam kepengurusan Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia , Federasi Perkumpulan Seni Foto Indonesia, juga tercatat sebagai salah satu konsultan teknis di situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya nama Roy Suryo tercatat pernah menjadi Tutor Diklat RCTI, TPI & Reguler di SAV Puskat & Mandiri (mulai 1997), menjadi Widyaiswara Sistem Informasi Diklat Depdagri & Deppen (mulai 1998), Konsultan Internet & Video Teleconference Polda DIY (mulai 1999), Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Teknologi / BPTIY (mulai 1999), Anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2004-2005.
Karier Politik
Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari partai Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan no urut pertama . Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.
Kontroversi
Banyak pihak yang meragukan julukan pakar yang dimilikinya. Bahkan beberapa media sering mengutip pernyataannya tanpa memeriksa ulang kebenarannya secara akademis. Sehingga beberapa pihak berinisiatif untuk membuat situs roysuryowatch yang berisi kritik dan analisis atas komentar-komentarnya di media massa, blog Pesan Cinta Blogger Indonesia, dan Blogger dan hacker.
Keraguan ini semakin bertambah sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikarenakan berbagai komentar Roy Suryo yang menuduh bahwa defacing situs-situs pemerintah dilakukan oleh para blogger dan hacker, menunjukkan bahwa ia bahkan tidak mengerti bahwa blogger hanyalah istilah yang dipakai untuk orang-orang yang menulis catatan harian di internet dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan defacing atau tindak pembobolan website lain. Perseteruan Roy Suryo dengan para blogger meruncing setelah dia mengatakan bahwa blogger adalah tukang tipu.
Lagu Indonesia Raya asli
Media mencatat bahwa pada 4 Agustus 2007 Roy Suryo mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan melalui kerjasama penelitian dengan Tim AirPutih.Pada 6 Agustus 2007, ditambahkan pernyataan bahwa ia meneliti sekaligus tiga versi lagu Indonesia Raya.
Namun kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli. Lagu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang belum ditemukan hingga sekarang.Pada 6 Agustus 2007, Tim AirPutih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu tersebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut. Roy Suryo menganggap bahwa penolakan tersebut tidak berasal dari sumber yang bisa dipercaya. Namun pada tanggal 7 Agustus 2007, salah seorang anggota Tim AirPutih mengklarifikasi secara tertulis kepada media bahwa mereka memang bekerjasama dengan Roy Suryo untuk berhubungan dengan pemerintah.
Sebuah stasiun televisi lokal Surabaya, JTV, diberitakan telah menayangkan video lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut sebagai bagian dari isi program dokumenter selama 3 tahun sejak 2004. Video tersebut juga telah berada di YouTube sejak Desember 2006, jauh sebelum kontroversi yang timbul akibat klaim penemuan oleh Roy Suryo muncul di media massa.
Kepakaran
Pada tanggal 25 September 2008 untuk pertama kalinya kepakaran Roy Suryo dipertanyakan di depan lembaga hukum. Situs berita detik memberitakan bahwa Assegaf, pengacara Habib Rizieq, keberatan jika Roy Suryo sebagai saksi ahli telematika dalam kasus tragedi Monas. Assegaf menegaskan bahwa latar belakang pendidikan Roy Suryo dari fakultas ilmu sosial dan politik tidak ada kaitannya dengan telematika. Ditambah pula pihaknya belum pernah menemukan tesis ilmiah Roy Suryo di bidang Telematika. Habib Rizieq pun menuduh Roy Suryo sebagai plagiator pada kasus klaim penemuan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, sehingga kapasitas kepakarannya sangat diragukan.
Dalam sidang kasus Marcella Zalianty dan Ananda Mikola pada 16 April 2009, Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kesaksian Roy Suryo kemudian dibantah oleh Ruby Z Alamsyah, digital forensic analyst (analis forensik digital), yang diajukan sebagai saksi ahli oleh O.C. Kaligis, kuasa hukum Ananda Mikola, dalam sidang tanggal 20 April 2009. Ruby mengaku bahwa ia merupakan satu-satunya orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). Kata Ruby, semua yang telah dipaparkan oleh Roy tersebut tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti. Menurut Ruby, Roy Suryo tidak punya standar operasional sebagai seorang ahli telematika, merujuk ke standar internasional, hasil analisis Roy tidak valid dan tak berkualitas sebagai barang bukti.
Pada 21 Oktober 2009, Roy Suryo sebagai saksi ahli Jaksa Penuntut Umum memberikan keterangan memberatkan Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik melawan RS Omni Internasional Alam Sutera. Roy Suryo memberi penjelasan bahwa salinan email Prita dapat menjadi barang bukti dan bahwa Prita memiliki niat menyebarkan email tersebut karena menggunakan menu 'To', bukan 'Cc'. Kesaksian Roy Suryo ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama yang meragukan kepakaran Roy Suryo untuk membuat pernyataan dalam sidang pengadilan.
Menjadi Menpora
Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru .
Pada awal pengangkatannya sebagai Menpora, banyak pihak yang meragukan kemampuan pria kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini.. Berdasarkan hasil survey atau jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Pol Tracking Institute yang dilakukan tanggal 13-23 September 2013 secara serempak di 33 provinsi di Indonesia Roy Suryo mendapatkan tingkat kepuasan publik yang relatif lebih tinggi daripada menteri lainnya. Namun dengan angka 21,63 persen kepuasan ini tetap masih kecil. Tingkat ketidakpuasan terhadap Roy Suryo malah lebih tinggi, sekitar 30 persen.
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di pdat.co.id
- (Indonesia) Artikel artikel Roy Suryo
- Video Indonesia Raya "Asli" tiga stanza di YouTubeA